Senin, 26 Februari 2018

ESSAI KITAB TA'LIM AL MUTA'ALIM

Nama   : Arrum Permatasari Putri Pratiwi
NIM   : 175231140
Prodi   : Perbankan Syariah 2D

ISI KITAB TA’LIM AL- MUTA’ALIM

 Al Quran adalah pedoman seluruh umat manusia didunia. Tidak hanya menjadi pedoman namun juga menjadi sumber ajaran Islam yang utama. Dan untuk memerinci sumber sumber hukum yang ada di Al Quran yaitu dengan Hadist. Dan hadits juga berfungsi untuk membatasi keumuman ayat yang ada di Al Quran. Disini saya akan sedikit menuliskan tentang salah satu isi dari Kitab Ta’lim Al-Muta’allim.
Kitab Ta’lim Al-Muta’allim ini dibuat oleh Burhanuddin Az-zarnuji. Beliau biasa dipanggil dengan panggilan Az-zanurji. Burhanuddin Az-zanurji berasal dari sebuah daerah bernama Zarand. Zarand merupakan suatu kota yang sekarang kota itu berganti nama menjadi Afghanistan. Riwayat pendidikan dari Burhanuddin Az-zanurji sendiri adalah beliau mulai menuntut ilmu dari Bukharah dan Samarkand. Bukharah dan Samarkhand sendiri adalah sebuah kota utama untuk menuntut ilmu ataupun kegiatan keilmuan.
Banyak sekali guru- guru yamg dahulu mengajar Burhanuddin Az-zanuji. Salah satunya Syansudin Abdul Wadji Muhammad bin Muhammad bin Abdussatar Al Amidin. Semua guru- guru Burhanuddin Az-zanurji mempunyai masing masing keahlian ataupun kemampuan. Sehingga Burhanuddin Az-zanurji yang biasa dipanggil Az-zanurji mendapat banyak ilmu dari guru guru nya.
Saya akan sedikit menceritakan makna dan inti dari salah satu bab yang ada didalam Kitab Ta’lim Al Muta’alim. Saya mengambil dari bab Pasal Waktu Mencari Ilmu. Di dalam isinya ada seorang ulama berkata “ waktu belajar sejak dari ayunan hingga ke liang lahat : dan sebaik baik waktu adalah masa muda, menjelang waktu shubuh dan antara mahgrib dengan isya. “
Seorang ulama berkata begitu karena hendaknya kita sebagai seorang murid menghabiskan waktunya untuk belajar. Bila seorang murid sudah mulai bosan dengan apa yang dipelajarinya, hendaknya kita bisa berpindah mempelajari bidang ilmu yang lainnya, begitu juga seterusnya. Sehingga tidak ada kata bosan untung mempelajari suatu bidang ilmu.
Ada suatu contoh dari Ibnu Abbas ra, jika beliau bosan dengan ilmu tauhid dia meminta tolong untuk diambilkan buku buku syair dari para penyair. Bahkan Muhammad Bin Al Hasan, beliau bahkan tidak tidur malam. Muhammad Bin Al Hasan meletakkan buku buku nya dihadapannya. Itu dilakukan karena jika ia bosan dengan buku yang  sedang dibacanya, Muhammad Bin Al Hasan akan membaca buku lainnya yang ditaruh didepannya itu.
Dan ilmu yang dapat saya ambil dari setelah membaca terjemahannya yaitu. Kita sebagai anak muda harus mmenggapai ilmu setinggi tingginya. Dan  salah satu cara untuk mmenggapai ilmu adalah dengan membaca buku. Karena buku adalah jembatan ilmu. Dan kita akan dapat menguasai apapun jika kita mau dan dapat membaca.
Kitab Ta’lim Al Muta’alim sendiri menurut saya, kitab aslinya tipis. Saya katakan tipis dikarenakan hanya mempunyai 70 lembar halaman saja. Lalu cover nya sesuai yaang saya pinjam sudah sedikit mengelupas putih putih, lalu ada gambar masjid nya. Cover nya atau sampul buku nya berwarna hijau muda. Lalu cover bagian belakang nya ada gambar model seri seri kitab lainnya. Tulisan antara sampul dengan belakangnya sama, hanya bedanya yang disampul berwarna kuning, jika dibelakangnya berwarna hitam
Lalu setelah cover ada tulisan tulisan arab, dari penulisnya tahun nya, dan penerbitnya. Namun daftar isinya ada di paling belakang sendiri. Dan daftar isi sudah ada halaman per bab nya sehingga memudahkan kita untuk membaca. Lalu isinya sendiri lebih mudah untuk dibaca. Lebih mudah karena sudah ada harokatnya atau sudah ada tanda bacanya sehingga bukan arab gundul. Dan tidak sulit untuk membacanya.
Dan kitab yang saya pelajari ini adalah kitab teman saya, sehingga tidak sulit untuk mencarinya. Dan kitab Ta’lim Al Muta’alim ini sudah ada terjemahannya. Penerjemahnya yaitu Achmad Sunarto. Penerbitnya adalah AL MIFTAH Surabaya. Sehingga saya tidak terlalu kesulitan juga memahami dan memaknai arti dari kitab aslinya yaitu kitab Ta’lim Al Muta’alim dari Burhanuddin Az-Zanurji ini.







Senin, 05 Februari 2018

Review STUDI ISLAM II

Nama        : Arrum Permatasari Putri Pratiwi
NIM           : 175231140
Kelas        : Perbankan Syariah 2 D
Judul Buku: STUDI ISLAM II

Bab 1
Syariat berasal dari kata syari’ah (arab), dari segi etimologi berarti jalan yang lurus, dapat diartikan juga sebagai sumber air yang mengalir. Secara terminologi yaitu ketentuan yang ditetapkan Allah SWT untuk hambanya dengan perantara Rasul-Nya agar diamalkan dengan penuh keimanan. Pemahaman syariat bisa dibedakan menjadi pertama, syariat dalam arti luas yaitu mencakup seluruh ajaran agama yang meliputi aspek akidah, syariat, dan akhlak. Kedua, syariat dalam arti sempit diartikan sebagai sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan selain Allah. Kaidah ini disebut kaidah ubudiah atau disingkat ibadah. Jika hubungan manusia dengan manusia disebut kaidah muamalah.
Akidah, syariat, dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam. Ketiganya dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Muslim yang baik adalah yang memiliki akidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syariat yang hanya ditujukan pada Allah sehingga tergambar kesalehan akhlak yang terpuji di dirinya. Akidah, syariat dan akhlak dalam Al Quran disebut iman dan amal shaleh. Iman menunjukkan makna akidah, sedangkan amal shaleh menunjukkan pengertian syariat dan akhlak.
Istilah lain syariat adalah fikih. Fikih segi bahasa berarti mengerti atau paham. Segi terminologi diartikan sebagai ilmu tentang hukum syariat yang dihasilkan melalui metodologi ijtihad. Ijtihad sendiri artinya mencurahkan akal pikiran dengan optimal untuk menemukan hukum hukum melalui pemahaman atau rumusan kesimpulan terhadap ketentuan syarak baik yang eksplusit maupun implisit. Jadi fikih adalah formula pemahaman syarak agau tafaqquh fiddin.
Klasifikasi status hukum setiap perilaku atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang muslim dirinci menjadi lima yaitu:
1.Wajib, yaitu suatu perbuatan yang jika dilakukan akan memperolwh nilai pujian atau reward bagi pelakunya, sebaliknya apabila ditinggalkan akan mendapat celaan atau punishment.
2.Haram, yaitu suatu perbuatan yang apabila dilaksanakan mendapat celaan, dan jika ditinggalkan akan mendapat nilai pujian.
3.Sunnah, jika suatu perbuatan apabila dikerjakan mendapat nilai pujian, namun jika tidak dikerjakan tidak akan mendapat sanksi.
4.Makruh, artinya jika perbuatan ditinggalkan akan mendapat nilai pujian namun jika perbuatan dilakukan tidak mendapat sanksi. Namun perbuatan makruh ini tidak disukai Allag Swt, oleh karena itu harus ditinggalkan.
5.Mubah, ialah suatu perbuatan yang bebas dipilih untuk dilaksanakan sementara itu juga boleh dipilih untuk tidak dilaksanakan atau ditinggalkan.
Tujuan syariat yaitu mendidik individu sebagai anggota masyarakat agar bisa menjadi manusia yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkunganya yang dibutuhkan manusia agar tercapai kehidupan yang mulia. Komitmen seorang muslim terhadap syariat islam sendiri adalah mengimani, memahami, mengamalkan, mendakwahkan, dan sabar dalam melaksanakan syariat islam. Sumber ajaran Islam sendiri yaitu dari Al Quran, As Sunnah, dan Al Ijtihad.
BAB 2
Ibadah dari segi bahasa artinya pengabdian, penyembahan, dan doa. Salah satu bagian dari syariat islam adalah ibadah. Ibadah merupakan tugas hidup manusia di dunia, karena itu manusia yang beribadah kepada Allah disebut ‘abdullah atau hamba Allah. Kedudukan sebagai hamba Allah adalah kedudukan sangat tinggi dan mulia. Ini berarti seorang Muslim hanya beribadah kepada Allah, tidak ada yang lain. Melalui beribadah kepada Allah Swt. Manusia mengharap rida-Nya, ampunan-Nya, bantuan-Nya, taufik dan hidayah-Nya, keselamatan dan ketenangan hidup.
Ibadah sejatinya adalah fitrah manusia, karena sifatnya yang fitri maka dalam kenyataan hidup manusia hampir bisa dipastikan bahwa setiap individu tidak ada yang bebas dari suatu bentuk aktivitas yang memiliki nilai nilai penghambaan. Maka logis sekali jika kecenderungan manusia untuk melakukan tindakan penghambatan itu perlu ada tuntunan dan saluran yang benar sehingga tidak jatuh pada tempat yang bukan semestinya. Allah Swt. Maha Kasih Sayang pada hamba-Nya, agar manusia tidak tersesat dan terjerumus dalam menyalurkan kecenderungan penghambaan diri, maka manusia itu diarahkan kepada jalan yang benar melalui orang-orang pilihan yang diutus untuk menjelaskan, memberi petunjuk dan contoh bagaimana melalukan penghambaan yang tepat dan benar. Ibadah dalam arti khusus yaitu ibadah yang macam dan cara melaksanakannya telah ditentukan syariat, bersifat mutlak tidak bisa diubah, ditambah, maupun dikurangi.
Islam adalah agama tauhid yaitu mengesakan Allah secara mutlak, oleh karena itu ajaran ibadah dalam Islam memiliki prinsip, yaitu :
1.Hanya Allah yang berhak disembah
2.Ibadah tanpa perantara
3.Ibadah pelaksanaannya sangat mudah dan ringan
4.Pelaksanaan ibadah harus dilakukan dengan ikhlas
5.Ibadah sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul
6.Adanya keseimbangan jasmani dan rohani.
BAB 3
Kebersihan atau kesucian adalah salah satu kewajiban yang diperintahkan oleh agama Islam yang dikenal dengan sebutan țaharah. Yaitu menjauhi segala yang kotor dan mendekati kebersihan maupun kesucian. Taharah bukan saja kebersihan dan kesucian yang perlu untuk perbuatan menghadap Tuhan, tetapi juga pekerjaan membersihkan dan mensucikan. Taharah sendiri berdasarkan hukum dalam Al Quran dan As Sunnah.
Jenis taharah ada dua yang pertama yaitu Țaharah aşliyyah, yaitu kejadian suci menurut asal kejadiannya. Dan Țaharah ‘arīdah, yaitu keadaan menjadi suci karena disucikan seperti pakaian yang terkena najis. Kedua țaharah atau hadaš intinya adalah mensucikqn hadas, baik hadas kecil dengan wudu maupun hadas besar dengan mandi wajib. Benda sarana țaharah adalah air, debu, batu, żabag. Bentuk taharah adalah wudu, mandi wajib, tayamum dan mencuci/membersihkan najis.
BAB 4
Shalat adalah tiang agama, dan bukti bahwa seseorang itu mukmin dan muslim. Shalat berfungsi untuk mencegah kemungkaran dan kejahatan, sehingga yang tidak shalat bisa terjerumus ke dalam kebejatan yang mengantar kepada kebinasaan. Di samping itu shalat adalah doa untuk meraih suatu keinginan, sehingga jika sesorang tidak melakukannya akan mengalami kegagalan. Perintah ibadah shalat selalu diawali dengan kata “aqimu” yang diartikan “mendirikan” dan yang pada hakikatnya berarti “melaksanakan yang dengan baik dan sempurna sesuai tuntunan dan sunahnya” atau dengan lain kecelakaan akan menimpa seseorang yang lalai dalam menjalankan ibadah shalat, yaitu mereka yang lalai tentang hakikat dan tujuan shalat.
Berdasarkan Al-Quran, Hadis dan kesepakatan para ulama, hukum shalat adalah wajib untuk setiap muslimin dan muslimat di dunia dari yang balig, berakal. Shalat merupakan ibadah badaniyah yang harus dikerjakan oleh setiap orang dan tidak dapat digantikan oleh orang lain. Orang yang mengingkari kewajiban shalat dinyatakan kafir/ murtad dan orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja akan mendapat hukuman, baik duniawi maupun ukhrawi.
BAB 5
Sebagai manusia, pasti akan sering menjumpai yang namanya masalah dalam hidup. Tidak ada seorangpun yang dapat terhindar dari masalah. Jadi kita hidup ini penuh dengan masalah, masalah itu sendiri beraneka ragam. Masalah ini sejatinya untuk menguji manusia sejauh mana dapat menyikapi masalah yang sedah dihadapi. Orang-orang yang beriman jika mempunyai masalah hidup tentu ia akan tetap sabar dan tawakal kepada Allah. Ia yakin bahwa masih ada tempat untuk mengadu , berlindung yaitu kepada Allah Swt. melalui doa.
Al Quran adalah sumber utama dan pertama al-islam memberi informasi tentang perintah berdoa. Doa sendiri artinya permohonan atau permintaan. Yaitu permintaan seorang hamba kepada Tuhan dengan menggunakan lafal yang dikehendaki dan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Jadi doa itu ialah suatu bentuk ibadah dengan melahirkan kerendahan hati dihadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Mulia serta memohon bantuan dan pertolongan-Nya.